Buku "Kebangkitan Desa" yang ditulis oleh Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. Menurutnya, buku
kebangkitan desa menyiratkan posisi desa berada pada level tertinggi. Karena
desa merupakan bagian terbesar untuk membangun Indonesia.
"Buku ini adalah cerminan dari kementerian
(Kemendesa PDTT). Kita melihat desa dari potret yang utuh. Ada budayawan,
akademisi, musisi, kiyai dan semua elemen masyarakat. Kita perjuangkan,
bagaimana desa kita letakkan pada maqom yang setinggi-tingginya," ungkap
Anwar Sanusi, Sekjend Kemendesa PDTT pada peluncuran Buku Kebangkitan Desa di
Jakarta.
Masih banyak warga desa yg dibilang sangat ketinggalan
dunia moderen saat ini, kalau warga desa yg kurang pengalamn itu,tidak dibina
untuk kemajuan daerahnya sendiri, terutama pemudanya, akan sulit untuk daerah
itu akan maju,suatu daerah akan sulit berkemmbang jika pemerinth dan
masyrkatnya tidak kerja sama dalam kemajuan desa.
Buku merupakan sarana penting dalam mewujudkan
transformasi sosial tapi berapa banyak orang yg membacanya ? Budaya membaca
masyarakat indonesia masih tergolong rendah lebih-lebih di desa. Lalu
urgensinya ada dimana ? Mungkin ada cara yg efektif agar buku yg sdh disusun
dgn susah payah yg menghabiskan biaya tdk sedikit dapat diimplementasikan dgn
baik.
Pengawasan keuangan desa, khususnya DanaDesa, harus
dilakukan bersama-sama untuk mewujudkan transparansi keuangan desa. Meski
demikian, tak sedikit pertanyaan tentang bagaimana cara mengawasi dan menjaga
keuangan desa agar jauh dari penyelewengan. Nah, bagaimana kita bisa
mengoptimalkan pengawasan dan pengelolaan itu?
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lainnya yang terdiri dari
Inspektorat Kementerian/Lembaga/Pemda kembali meneguhkan tekadnya untuk
mengawal keuangan desa agar proses pembangunan desa lebih akuntabel sesuai
amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
BPKP juga melakukan sinergi dengan kementerian/lembaga
dan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengendalian internal pengelolaan
keuangan desa melalui pengembangan aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa
dan peningkatan kapabilitas APIP dalam pengawalan keuangan desa.
Bersama Kementerian Dalam Negeri, BPKP telah mendorong
akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan mengembangkan aplikasi tata
kelola keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Hingga saat ini,
tingkat implementasi SISKEUDES sudah mencapai 33,17% atau 24.863 dari 74.954
desa di seluruh Indonesia hingga diharapkan Tahun 2019 seluruh desa sudah
menggunakan aplikasi tersebut. Baca juga dapat uang tanpa modal.
Tentang kebangkitan desa.
Tentang kebangkitan desa.
Sumber:
http://kemendesa.go.id/view/detil/2099/bpkp-konsisten-mengawal-keuangan-desa
Labels:
Informasi
Terimakasih sudah membaca Kebangkitan Desa. Jangan lupa di bagikan jika bermanfaat...!
No comments:
Post a Comment